Sebuah kos-kosan di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digerebek polisi yang diduga dijadikan tempat penampungan PSK. (Foto: Istimewa)

39 PSK Diamankan, 5 di Antaranya Berusia Anak

Dari kos-kosan tersebut, polisi mengamankan puluhan wanita. Mereka diduga PSK lokalisasi Gang Royal, Jakarta Utara.

“Total 39 PSK yang diamankan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama.

Putra mengatakan, dari 39 PSK itu, polisi juga menemukan adanya keterlibatan anak di bawah umur. PSK di bawah umur itu juga diamankan polisi.

“Lima orang anak di bawah umur yang dijadikan PSK, eksploitasi secara seksual terhadap anak menjadi saksi korban,” ungkap Putra.

Muncikari dan Bodyguard Ditangkap

Selain puluhan PSK, polisi juga menangkap seorang wanita atau yang akrab disapa mami muncikari dan tiga orang bodyguard.

Keempat tersangka itu masing-masing adalah wanita berinisial IC (35), serta tiga laki-laki berinisial HA (25), SR (35), MR (25), dan seorang lagi, HS, masih buron. Dia adalah suami IC.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan kelima tersangka ini terbagi menjadi dua peran. Tersangka IC dan suaminya inisial HS berperan sebagai muncikari, sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pengawal atau bodyguard yang menjaga tempat kos-kosan penampungan para PSK.

“Tiga orang pengawal/bodyguard yang menjaga agar para PSK tidak bisa melarikan diri dari lokasi penampungan,” ujar Putra.