Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Panglima Mutasi 219 Perwira TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi jabatan terhadap 219 perwira TNI. Mutasi jabatan ini tercatat dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/338/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Surat Keputusan itu diterbitkan di Jakarta pada Rabu (29/3) dan ditandatangani Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Mutasi perwira itu terjadi di 3 matra yaitu TNI Angatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU).

Jabatan Kasdam IV/Diponegoro yang sebelumnya diemban Deddy Suryadi, diisi Brigjen TNI Ujang Darwis. Brigjen Ujang sebelumnya menjabat Komandan Korem (Danrem) 045/Gaya (Bangka Belitung Kodam II/Sriwijaya).

Setelah itu, jabatan Danrem 045/Gaya dijabat Kolonel Inf Agustinus Dedy Prasetyo yang sebelumnya menjabat Paban I/Ren Sintelad.

Panglima TNI juga mengangkat Laksma TNI Julius Widjojono menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Julius sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal).

Jabatan Kapuspen TNI sebelumnya diisi Laksda Kisdiyanto yang kini dipromosikan menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Sementara, jabatan Kadispenal yang ditinggalkan Julius diisi oleh Kolonel Laut (P) I Made Wira Hady Arsanta. Wira sebelumnya menjabat Kaopsjar Sekoal.

Sementara Mayjen Nissa Yani yang sebelumnya menjabat Aslog Panglima TNI dipromosikan menjadi Staf Khusus Kasad. Jabatan Aslog Panglima TNI akan dijabat Brigjen TNI Yustinus Agus Peristiwanto yang sebelumnya menjabat Kapusada TNI.

Marsda Jemi Trisonjaya yang menjabat Wakil Kepala (Waka) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dipromosikan menjadi Koorsahli Kasau. Jabatan Waka Bais TNI diisi Marsda M Tawakal S Sidik yang sebelumnya menjabat Sekretaris Bais TNI.

Selain itu, Panglima TNI melakukan mutasi Pangdivif 2 Kostrad dari Mayjen Syafrial kepada Mayjen Haryanto. Syafrial akan menjabat sebagai Kepala Staf (Kas) Kostrad, sedangkan Haryanto sebelumnya menjabat sebagai Pa Sahli Tk. III Kasad Bid Jahpers.