JAKARTA, Eranasional.com – Artis Nindy Ayunda kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api (ilegal) dengan tersangka Dito Mahendra, kekasihnya, Rabu (31/5).
Pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu keluar dari ruang penyidikan setelah dimintai keterangan selama delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 19.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi.
“Tadi sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab,” kata kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Namun, Daniel tidak menjelaskan rinci terkait materi pemeriksaan tersebut. Dia memastikan Nindy telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Tapi yang perlu diingat, bahwa Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito,” ucap Daniel.
“Yang kedua, Mbak Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang, itu yang paling penting,” sambungnya.
Daniel menyatakan, meskipun berstatus sebagai kekasih Dito, Nindy Ayunda tidak pernah tahu soal keberadaan senpi ilegal di rumah Dito Mahendra.
Ditanya terkait kapan terakhir kali bertemu dengan Dito, Nindy tak menjawab. Dia mengklaim telah memberitahu soal itu kepada penyidik.
“Sudah saya sampaikan ke penyidik,” kata Nindy.
Tinggalkan Balasan