Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Setelah sempat dikembalikan ke institusi Polri, Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Tapi, apakah dirinya sudah aman, tidak akan digeser kembali?

Wakil Ketua KPK Alex Mawarta mengatakan, meski Brigjen Endar sudah kembali bertugas di KPK, lembaga antirasuah itu tetap memproses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di KPK.

Untuk diketahui, salah satu jabatan yang dibuka untuk seleksi terbuka adalah posisi Direktur Penyelidikan yang saat ini ditempati Brigjen Endar Priantoro.

Dia lalu mendoakan semoga Endar dapat segera mendapatkan posisi baru di institusi Polri ketika terjadi mutasi dan promosi pada bulan Agustus 2023 mendatang di Korps Bhayangkara.

“Ketika ada proses rotasi atau mutasi atau promosi di kepegawaian pada Agustus besok, mudah-mudahan saudara Endar dapat menduduki salah satu jabatan di Polri,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).

Lanjut Alex, kekosongan dari posisi yang ditinggalkan oleh Endar di bulan depan akan diisi oleh pemenang seleksi terbuka.

“Sehingga ada kekosongan jabatan di KPK yang kemudian kita isi melalui proses rekrutmen yang sudah kami umumkan dan sudah pihak Polri sudah mengirimkan perwira-perwira terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi,” jelasnya.