Foto: Ilustrasi/Antara

Formulir A sekarang ini diurus oleh KPU. Dalam fomulir pindah TPS yang diterima dari petugas KPU akan ada keterangan mencoblos di TPS mana. Pemilih kini tidak dapat memilih TPS sesuai keinginannya.

3. Waktu Mengurus Pindah TPS

Betty Epsilon Idroos menjelaskan proses pindah milih dapat dilakukan sampai dengan H-7 pemungutan suara. Untuk diketahui, pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.

Kriteria yang Dapat TPS

a. Menjalankan tugas dari tempat kerjanya bekerja di wilayah lain saat hari pemungutan suara;

b. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;

c. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi;

d. Menjalani rehabilitasi narkoba;

e. Menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (LP), atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan;

f. Tugas belajar atau sedang menempuh pendidikan menengah atau tinggi;

g. Pindah domisili;

h. Tertimpa bencana alam;

i. Bekerja di luar domisilinya; dan/atau

j. Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.