Tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra, ditangkap Bareskrim Polri saat sedang bersembunyi di salah satu vila di Bali, Kamis (7/9/2023). (Foto: Ist)

“Sedang kita selidiki, kita dalami. Disimpan di mana saja, sedang kita dalami,” ujarnya.

Berikut daftar barang bukti yang disita Bareskrim Polri dalam kasus senpi ilegal Dito Mahendra:

Rumah Jalan Erlangga V No. 20, Kebayoran Baru, Jaksel:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17

2. 1 pucuk Revolver S&W

3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev

4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms

5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks

6. 1 pucuk Senapan AK 101

7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36

8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. 1 pucuk senapan angin Walther.

Rumah Jalan Taman Brawijaya III No. 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jaksel:

1. Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027