Bandung, ERANASIONAL.COM – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil diperiksa Bawaslu Jawa Barat.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu di Tasikmalaya, Senin, 29 Januari 2024.

“Hari ini kami mengundang pelapor dan saksi serta terlapor,” kata Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri saat dihubungi.

“Terlapor Ridwan Kamil dijadwalkan datang ke Bawaslu Jabar jam 15.00 WIB,” tambahnya.

Saat ini Bawaslu tengah meminta keterangan dan saksi-saksi di TKP.

Ada dua yang melaporkan Ridwan Kamil pada kasus ini, pertama dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jawa Barat dan Lembaga Democracy and Electoral Empowment Partenship (DEEP) Indonesia.

“Saat ini masih berlangsung pemeriksaan pelapor dan saksi dari jam 09.00 WIB,” katanya.

Sebelumnya, mantan Gubernur Jabar itu dilaporkan ke Bawaslu Jabar atas dugaan pelanggaran pemilu.