Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebanyak  7 orang yang mengancam akan meneror kegiatan Paus Fransiskus selama di Indonesia diamankan Densus 88. Mereka ditangkap imbas berkomentar negatif bernada teror di media sosial.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan mereka ditangkap di berbagai daerah.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Aswin di GBK pada Jumat (6/9/2024).

Ada pun salah satu tersangka adalah HFP. Ia ditangkap pada Senin (2/9) di Bogor, Jawa Barat.

“(Tersangka) menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta dan berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” jelas Aswin.

Tersangka lainnya, LB, juga ditangkap di Bogor pada hari yang sama dengan penangkapan HFP.

“LB Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta,” imbuh dia.