Jakarta, ERANASIONAL.COM – Anggota DPRD Kota Malang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan ke bank.

Hal itu disoroti Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow.

Kata dia, cicilan gadai SK DPRD itu bisa memantik terjadinya tindakan korupsi.

Jeirry menilai, fenomena gadai SK angvita legislator itu bukan kali pertama terjadi.

Menurutnya fenomena gadai SK anggota DPR maupun DPRD kerap terjadi pasca pemilu. Ada dua faktor yang mendorong “wakil rakyat” menggadaikan SK ke bank.

“Pertama ini memang ketika dia dapat jabatan, standar hidupnya kan berubah. Mungkin harus menaikan standar hidupnya ke level yang persepsi publik seorang pejabat,”ujar Jeirry, dikutip dari Okezone, Sabtu 7 September 2024.

“Misalnya harus punya mobil atau yang lain, ya akhirnya dia lakukan hal itu (gadai SK) untuk memenuhi gaya hidupnya,” tutur Jeirry saat dihubungi,”sambungnya.

Jeirry menilai, dorongan untuk menggadaikan SK anggota legislatir itu dilatari habisnya uang untuk mengikuti pemilihan legislatif (pileg).

Tingginya biaya politik menjadi faktor pendorong anggota legislator menggadaikan SK ke bank.