Ia mengkonfirmasi ada 17 anggota DPRD Kota Malang yang menggunakan SK tersebut untuk meminjam uang di Bank Jatim.

“Di Kota Malang ada sekitar 17 orang yang menggadaikan SK. Itu dilakukan langsung oleh mereka dengan bank,” ujar Zulkifli, Jumat 6 September 2024.

Namun, ia tak menjelaskan detail mengenai nama-nama Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 yang menggadaikan SK pelantikan tersebut.

Tapi dari 17 anggota itu, seluruhnya menggadaikan ke Bank Jatim dan merupakan fenomena lazim karena juga terjadi pada periode sebelumnya. []