“Tapi kemudian naik penarikannya di tahun ini untuk pinjaman kegiatan, di tahun ketiga, keempat, kelima,” jelas Riko.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Per akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun.

“Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil assessment lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia,” jelas Kemenkeu.

Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,07 persen.

Hingga akhir Agustus 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.452,56 triliun dan penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 6.063,41 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.845,68 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.217,73 triliun.

Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.389,14 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 1.025,14 triliun dan SBSN senilai Rp 364 triliun.

Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,93 persen dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp 1.009,37 triliun.

Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,74 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 264,05 triliun, pinjaman multilateral Rp 578,76 triliun, dan pinjaman komersial bank sebesar Rp 126,94 triliun. []