Jakarta, ERANASIONAL.COM – Diduga aniaya seorang Selebgram berinisial AN, Ketua Umum (Ketum) Partai Garuda dilapor ke polisi.
Ketua umum partai politik tersebut berinisial ARS alias Ahmad Ridha Sabana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan ARS dipolisikan.
“Iya, benar terlapor bernama Ahmad Ridha Sabana,” ujar Ade Ary, kepada wartawan, Rabu 9 Oktober 2024.
Korbannya berinisial AN. Ia disebut seorang selebgram. AN membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 4 Oktober 2024 lalu.
“Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan, (Pasal) 351 atau 352 KUHP,” ucap Ade Ary.
Namun, pada hari itu juga, laporan polisi akhirnya dicabut oleh korban.
“Dan ini sudah dicabut di tanggal 4,” tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Kata Ade, alasan laporan polisi tersebut pada akhirnya dicabut lantaran sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apapun,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan