“Kita sedang mendalami. Karena yang kita temukan, sejauh ini bahwa, yang khususnya yang sudah kita periksa, itu, dana CSR itu tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Dalam kasus ini KPK menduga dana CSR BI mengalir ke yayasan kemudian dinikmati pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Satori membeberkan pemeriksaan KPK terkait kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Bahkan, dia menyebut bahwa semua anggota Komisi XI mendapatkan dana CSR tersebut.
“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI,” ujar Satori.

Meskipun demikian, dia mengaku lupa nominal dana CSR BI yang didapatnya.
“Anggarannya… semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita aja,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan