Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Nama artis Adly Fairuz tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan dan digugat secara hukum oleh seorang warga bernama Abdul Hadi terkait dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Kasus ini kini bergulir di jalur pidana dan perdata, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Farly, kliennya telah mengeluarkan dana sebesar Rp 3,65 miliar dengan harapan anaknya dapat lolos seleksi Akpol. Namun, hingga dua periode pendaftaran, yakni tahun 2023 dan 2024, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Akibat peristiwa itu, Adly Fairuz kini menghadapi gugatan perdata wanprestasi senilai hampir Rp 5 miliar yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, laporan pidana atas dugaan penipuan dan penggelapan juga telah dilayangkan ke Polres Jakarta Timur.

Dalam keterangannya, Farly mengungkapkan bahwa kliennya diyakinkan oleh seseorang yang mengaku sebagai “Jenderal Ahmad”. Sosok tersebut disebut memiliki pengaruh besar dan mampu meloloskan calon taruna Akpol melalui jalur tertentu.

Korban baru menyadari kejanggalan ketika meminta bertemu langsung dengan sosok yang disebut sebagai jenderal tersebut pada tahun 2024. Pertemuan akhirnya dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.

“Klien kami bertanya, mana jenderalnya. Namun yang ditunjuk justru Adly Fairuz. Tentu klien kami terkejut karena Adly Fairuz adalah seorang artis, bukan pejabat Polri,” ujar Farly.

Menurut penjelasan kuasa hukum, nama “Ahmad” yang digunakan diduga berasal dari nama tengah Adly Fairuz, yakni Adly Ahmad Fairuz. Dugaan penggunaan identitas samaran inilah yang kemudian menjadi salah satu poin penting dalam laporan pidana yang diajukan.