Presiden Jokowi. (Foto: Staf Kepresidenan)

JAKARTA, Eranasional.com –  Tim Percepatan Reformasi Hukum diterima Jokowi pada Kamis, 14 September 2023. Tim diantaranya merekomendasi pembahasan RUU Perampasan Aset.

Hal ini sebagaimana diungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang turut mendampingi tim menemui Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.

“Saya bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum telah melaporkan hasil kerja tim kepada Presiden di Istana Bogor kemarin,” kata Mahfud dikutip dari akun Instagramnya, Jumat, 15 September 2023.

Menurut Mahfud, dia mengawali laporan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil kerja oleh masing-masing perwakilan kelompok kerja (Pokja).

Secara berturut-turut oleh Prof Harkristuti Harkrisnowo, Prof Maria SW Sumardjono, Dr. Yunus Husein, dan Prof Susi Dwi Harijanti.

Presiden Jokowi kata Mahfud, mengapresiasi dan menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh tim yang bekerja intensif selama tiga bulan.