Jakarta, ERANASIONAL.COM – Buntut oknum Perwira TNI di Sulsel main judi online, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan pihaknya akan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan internal. Hal ini dilakukan agar seluruh kesatuan agar tidak terjerat dalam pusaran aktivitas judi online.

“Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif,” tkata  Kristomei dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2024).

Hal ini menyusul adanya oknum prajurit TNI AD Letda R yang diduga menggelapkan dana kesatuan sebesar Rp876 juta untuk judi online. Kristomei memastikan, oknum prajurit TNI AD tersebut telah diperiksa dan diproses hukum.

“Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kristomei.