Sebelumnya, dana hasil efisiensi tersebut diarahkan untuk mendukung anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah, antara lain Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana di wilayah tersebut diperkirakan mencapai Rp51,8 triliun.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga fleksibilitas fiskal sekaligus memastikan respons cepat terhadap kebutuhan mendesak nasional.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut menegaskan bahwa kebijakan efisiensi APBN 2026 tidak dilakukan melalui pemotongan atau pemindahan anggaran, apalagi pemblokiran seperti yang diterapkan pada 2025.
“K/L nanti tetap bisa menggunakan anggaran sesuai prioritas. Yang tidak prioritas disisir dan dimasukkan ke RO khusus, tetapi anggarannya tetap milik K/L,” ujar Suahasil.
Ia menekankan bahwa pendekatan ini memberikan ruang bagi kementerian dan lembaga untuk tetap menjalankan tugas pokoknya, sembari memastikan anggaran digunakan secara optimal untuk program strategis pemerintah.
Kemenkeu mencatat bahwa dinamika pengelolaan anggaran pada 2025 cukup signifikan, terutama seiring bertambahnya jumlah kementerian dan lembaga pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah K/L meningkat dari 34 menjadi 48 unit. Konsekuensinya, terjadi pergeseran anggaran dari belanja non-K/L menjadi belanja K/L dalam skala besar. Hal ini berdampak pada lonjakan realisasi belanja K/L sepanjang 2025.
Luky menyebut belanja K/L menjadi kategori belanja terbesar dalam struktur belanja negara tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025, realisasi belanja K/L mencapai Rp1.500,4 triliun atau 129,3% dari target APBN sebesar Rp1.160,1 triliun.
Sebaliknya, belanja non-K/L hanya terealisasi Rp1.102 triliun atau sekitar 71,5% dari pagu yang ditetapkan dalam UU APBN.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, realisasi belanja K/L meningkat Rp176,4 triliun dari sebelumnya Rp1.324 triliun.

Tinggalkan Balasan