Jakarta, ERANASIONAL.COMLonjakan biaya administrasi yang dikenakan platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia dinilai berpotensi mengubah peta perdagangan digital di Indonesia. Center of Economic and Law Studies (Celios) memperingatkan bahwa kenaikan admin fee yang signifikan dapat mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) beralih ke kanal social commerce seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, hingga TikTok.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menyatakan bahwa dampak kenaikan biaya administrasi tidak hanya dirasakan dari sisi margin keuntungan penjual, tetapi juga berimbas pada perilaku konsumen. Menurutnya, struktur biaya yang semakin tinggi akan secara alami dialihkan, baik sepenuhnya maupun sebagian, kepada pembeli dalam bentuk kenaikan harga produk.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas biaya administrasi di platform marketplace bersifat ad valorem, yakni dihitung berdasarkan persentase nilai transaksi. Artinya, semakin tinggi harga barang yang dijual, semakin besar pula nominal fee yang dipotong oleh platform. Dalam situasi di mana biaya bisa mencapai 20% hingga 25%, ruang keuntungan UMKM menjadi semakin sempit, terutama bagi pelaku usaha dengan margin tipis seperti produk fesyen, makanan olahan, dan kerajinan tangan.

Kondisi tersebut dinilai berisiko menggerus daya saing UMKM lokal. Ketika harga barang naik akibat beban biaya platform, konsumen berpotensi mengurangi pembelian atau beralih ke penjual lain yang menawarkan harga lebih rendah melalui jalur distribusi berbeda. Dalam konteks ini, social commerce menjadi alternatif yang menarik karena tidak mengenakan biaya administrasi sebesar marketplace, terutama untuk transaksi langsung melalui pesan instan atau transfer bank.

Huda memprediksi bahwa migrasi transaksi ke kanal seperti Instagram dan TikTok akan semakin masif, khususnya bagi pelaku usaha yang sudah memiliki basis pelanggan loyal. Jika konsumen telah percaya terhadap kualitas produk dan reputasi toko, perpindahan kanal transaksi tidak akan menjadi hambatan besar. Bahkan, model direct selling melalui media sosial memungkinkan komunikasi lebih personal antara penjual dan pembeli.