Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dituntut seumur hidup dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD

Menanggapi respon dari berbagai pihak yang menentang dijatuhkannya hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, Menko Polhukam Mahfud MD tidak menghiraukan kritikan tersebut.

“Terus mengapa kalau mereka tidak setuju? Biarin saja,” ujar Mahfud MD, Selasa (14/2/2023).

Begitu juga pendapat yang menyebut penerapan hukuman mati dianggap telah ketinggalan zaman dan tidak memberikan efek jera, serta Indonesia dituntut perlu konsekuen dengan ratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik yang menyatakan dukungan terhadap HAM, Mahfud enggan menggubrisnya. “Biarin saja,” ucapnya singkat.